Soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPU Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 19 Juni 2024 10:53 WIB

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI masih berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah perihal jadwal pelantikan kepala daerah terpilih untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan harmonisasi Undang-Undang (UU) Pilkada dengan DPR dan pemerintah.

"Belum selesai (harmonisasi), masih menunggu. Kami lagi berkirim surat ke pembentuk undang-undang juga," ujar Holik saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024.

Mengenai apakah pelantikan kepala daerah bisa ditetapkan tanggal pastinya mengingat pasca-pemilihan besar kemungkinan ada sengketa atau pemungutan suara ulang (PSU), Idham mengatakan semuanya bergantung dari jawaban pemerintah dalam proses harmonisasi UU.

Sebelumnya, pada 2 Mei lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari November ke September.

Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada 2024 saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu yang sangat mepet. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa Pileg. Pada akhirnya, kata dia, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.

Tito mengakui wacana percepatan Pilkada 2024 ke September itu tidak lepas dari perhatian pemerintah. Hal tersebut juga sempat dia sampaikan secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu. Namun, seiring waktu, wacana tersebut akhirnya pupus di tengah jalan.

"Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," kata Tito menegaskan.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pilihan editor: Pro-Kontra terhadap Wacana Bansos untuk Korban Judi Online

Berita terkait

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

2 jam lalu

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.

Baca Selengkapnya

Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

13 jam lalu

Link dan Cara Cek Daftar Nama Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

Untuk lebih mengenal calon pemimpin daerah pada Pilkada 2024, berikut link dan cara cek biodata serta profil calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

14 jam lalu

Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan Dua Kader PKB yang Dipecat sebagai Anggota DPR Terpilih

Bawaslu memerintahkan KPU sebagai pihak terlapor untuk menyatakan dua kader PKB tersebut memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Soroti Integrasi Kebijakan Pusat dan Pemda soal Banjir Jakarta

14 jam lalu

Pramono Anung Soroti Integrasi Kebijakan Pusat dan Pemda soal Banjir Jakarta

Pramono Anung menuturkan pemerintah pusat pada dasarnya telah berupaya mengurangi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

14 jam lalu

Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 24 September 2024.

Baca Selengkapnya

Janji Ridwan Kamil soal Polusi, dari WFH Bergilir hingga Negosiasi Tutup PLT Batubara di Banten

14 jam lalu

Janji Ridwan Kamil soal Polusi, dari WFH Bergilir hingga Negosiasi Tutup PLT Batubara di Banten

Penanaman pohon itu, kata Ridwan Kamil, bisa dilakukan di tengah jalan, pinggir jalan, dinding bangunan, hingga atap-atap yang datar.

Baca Selengkapnya

Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

15 jam lalu

Perludem Sarankan KPU Siapkan Tiga Langkah Ini untuk Atur Kampanye Pilkada di Medsos

Perludem menyatakan KPU perlu membuat banyak peraturan untuk mengatur proses kampanye di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Janji Tak Tunduk pada Sembilan Naga Jika Jadi Gubernur Jakarta

15 jam lalu

Pramono Anung Janji Tak Tunduk pada Sembilan Naga Jika Jadi Gubernur Jakarta

Pramono Anung mengungkit pengalamannya selama 25 tahun menjadi pejabat sehingga dia merasa tidak memiliki beban apa pun.

Baca Selengkapnya

Janjikan Makan Siang Gratis untuk Ojol, Ridwan Kamil Bilang Teknisnya Masih Dicari

16 jam lalu

Janjikan Makan Siang Gratis untuk Ojol, Ridwan Kamil Bilang Teknisnya Masih Dicari

Ridwan Kamil menegaskan, ada setidaknya tiga poin yang menjadi sorotan untuk ojol.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

17 jam lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya