KPU akan Perbaiki Sirekap, Digunakan Kembali untuk Pilkada Serentak 2024

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 30 Mei 2024 22:15 WIB

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. ANTARA/Boyke Ledy Watra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan KPU sedang menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap agar bisa digunakan kembali pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Sirekap akan kami gunakan untuk pilkada, tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kami belajar dari Pemilu 2024, kami perbaiki di Pilkada tahun 2024," kata Betty dalam diskusi publik bertajuk 'Menjamin Keterbukaan Informasi dan Penanganan Disinformasi dalam Pilkada Serentak 2024' di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Dia tak memungkiri, dalam temuan evaluasinya itu, KPU menyadari kelemahan Sirekap. Sehingga, KPU akan memperbaiki perihal terjemahan foto angka perolehan suara menjadi data numerik menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurut Betty, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi perbedaan angka perolehan suara antara yang dicatat di TPS dan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi optical character recognition (OCR).

"Ini terus-menerus akan kami libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatannya seperti apa, lalu dari sisi kami (Datin) akan kami sempurnakan," ujarnya.

Dia menekankan Sirekap untuk Pilkada 2024 akan disempurnakan dan lebih mudah mengingat jumlah surat suara yang disiapkan tak sebanyak pada pemilu anggota legislatif (Pileg) 2024.

"Jumlah peserta calon pilkada tidak sebanyak pileg, misalnya, untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk salah satunya wali kota atau bupati dan wakilnya," ujarnya.

KPU Gunakan Sirekap untuk Keterbukaan Publik

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 bertujuan untuk keterbukaan publik.

"Kami akan menggunakan Sirekap, tentunya apa yang menjadi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan kemarin yang dibacakan, itu menjadi rujukan kami dalam evaluasi dan perbaikan terhadap Sirekap yang akan digunakan pada pilkada 27 November 2024," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 23 April lalu.

Menurut dia, keterbukaan merupakan salah satu prinsip dari penyelenggaraan pemilihan atau pilkada. Karena itu, kata dia, KPU harus mendesain agar prinsip tersebut dapat diaktualisasikan.

"Kemarin, Sirekap itu didesain untuk memublikasikan foto formulir model C Hasil. Jadi kami punya kewajiban untuk memublikasikan hasil perolehan suara mulai dari tingkat TPS," kata Holik.

Pilihan editor: PKB Belum Keluarkan Rekomendasi Bacagub, Buka Komunikasi dengan Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta

Berita terkait

Indikator Politik Sebut PDIP Unggul di Jawa Tengah, tapi Belum Tentu Berpengaruh di Pilkada

2 jam lalu

Indikator Politik Sebut PDIP Unggul di Jawa Tengah, tapi Belum Tentu Berpengaruh di Pilkada

PDIP mendapatkan dukungan 35,5 persen. Unggul jauh dari partai-partai politik lain di bawahnya.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Ganjar dan Anies Muncul di Simulasi Top of Mind Cagub Jawa Tengah

3 jam lalu

Survei Indikator: Ganjar dan Anies Muncul di Simulasi Top of Mind Cagub Jawa Tengah

Burhanuddin mengungkapkan, bahwa munculnya nama Ganjar dan Anies dalam simulasi top of mind ini bukan hal yang aneh.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

5 jam lalu

Perludem Sebut Penggantian Hasyim Asy'ari Seharusnya Selesai Maksimal Sebulan

Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi tengah memproses surat keputusan presiden (Keppres) untuk pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.

Baca Selengkapnya

PDIP Menjelang Pilkada 2024: Prioritas Kader Internal hingga Menghadapi Koalisi Besar di Solo

6 jam lalu

PDIP Menjelang Pilkada 2024: Prioritas Kader Internal hingga Menghadapi Koalisi Besar di Solo

Juru bicara PDIP Cyril Raoul Hakim mengatakan, partainya tetap memprioritaskan kader internal untuk Pilkada Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

DPR: Penggantian Komisioner KPU akan Dilakukan usai Jokowi Terbitkan Keppres

9 jam lalu

DPR: Penggantian Komisioner KPU akan Dilakukan usai Jokowi Terbitkan Keppres

Komisi II DPR menjelaskan mekanisme penggantian komisioner KPU setelah Hasyim Asy'ari dipecat.

Baca Selengkapnya

Simulasi Pilgub Sulteng, Populi Center: Ahmad Ali dan Anwar Hafid Bersaing Sengit

11 jam lalu

Simulasi Pilgub Sulteng, Populi Center: Ahmad Ali dan Anwar Hafid Bersaing Sengit

Populi Center melakukan empat model simulasi Pilgub Sulteng jika pemilihan digelar hari ini.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Masalah Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024

12 jam lalu

Ramai-ramai Ingatkan Masalah Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024

Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2024 menuai sorotan. Sejumlah kalangan ini menyoroti soal penyelenggara pemilu saat menggunakan Sirekap.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota KPU Respons Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: 6 Komisioner Harus Berbenah

13 jam lalu

Eks Anggota KPU Respons Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: 6 Komisioner Harus Berbenah

Mantan Anggota KPU menyoroti kasus tindak asusila Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin

21 jam lalu

Bawaslu Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin

Bawaslu dan KPU akan berkoordinasi perihal tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

23 jam lalu

Persiapan Sirekap Dipakai di Pilkada, IDEA Usulkan KPU Lakukan Uji Berulang dan Pelatihan KPPS

IDEA menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk membenahi aplikasi Sirekap sebelum kembali digunakan untuk Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya