Partai Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Gibran: Nanti Dibicarakan Lagi

Rabu, 20 Maret 2024 04:34 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) berswafoto dengan anggota partai usai menghadiri acara konsolidasi Partai Golkar se-Sumbagsel di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 26 Januari 2024. Golkar menargetkan perolehan suara di atas 55 persen suara untuk memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden no urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Sumbagsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar telah mengemukakan permintaan pentingnya mendapatkan jatah kursi menteri dalam kabinet yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bila pasangan ini memenangkan Pilpres 2024.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yang menegaskan kontribusi besar partainya dalam meraih kemenangan di 15 provinsi, yang merupakan 25% dari total suara keunggulan 58% di Pilpres 2024.

Golkar minta jatah 5 kursi menteri

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bahwa partainya memiliki kontribusi signifikan dalam kemenangan pasangan tersebut. Menurut Airlangga, dari data Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, sekitar 75 hingga 80 persen kader dan simpatisan partai berlambang pohon beringin memilih pasangan Prabowo-Gibran.

"Ini tertinggi sepanjang sejarah. Jadi, sejarah yang lalu presiden yang didukung bukan dari Golkar hanya didukung 53 persen, sekarang 75 sampai 80 persen. Artinya benar Partai Golkar betul-betul di depan untuk memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata Airlangga saat menggelar syukuran keberhasilan Partai Golkar di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024.

Airlangga menyatakan permintaan tersebut berdasarkan kontribusi besar partainya dalam memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, di mana Partai Golkar berhasil memperoleh suara signifikan di 15 provinsi. "Kita sebut lima (posisi menteri) itu minimal," ujar Airlangga.

Advertising
Advertising

Namun, Nusron Wahid, Ketua DPP Partai Golkar, menegaskan bahwa permintaan tersebut hanyalah usulan, sementara keputusan akhir mengenai jatah kursi menteri tetap berada di tangan presiden terpilih.

"Soal jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Golkar hanya mengusulkan," kata Nusron, Senin 18 Maret 2024.

Nusron mengatakan, Golkar tidak bermaksud mendikte presiden. Golkar juga belum mengusulkan di kementerian mana saja kader golkar bakal mengisi jabatan menteri.

"Kami tidak berhak untuk mendikte presiden, meski kami anggota koalisi," kata Nusron.

Respons Gibran

Sebagai reaksi, Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut dua, menyatakan bahwa penentuan jatah menteri akan dibicarakan dan didiskusikan bersama Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

"Ya nanti dibicarakan lagi ya," ucap Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024.

Gibran menegaskan bahwa pembicaraan tentang susunan kabinet akan dilakukan pada waktunya sendiri, sambil menunggu hasil resmi rekapitulasi suara yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret 2024.

"Kami akan sedang fokus untuk tanggal 20. Hasilnya seperti apa. Untuk masalah menteri dan lain-lain bisa dibicarakan lagi, didiskusikan lagi," ujar dia.

Saat ditanya berapa persentase jatah menteri yang akan didapatkan Partai Golkar, Gibran kembali menyatakan hal itu akan dibicarakan dan didiskusikan dengan Prabowo. Menurut dia, yang menentukan nanti mengenai jatah menteri adalah Prabowo.

"Dibicarakan dan didiskusikan dengan Pak Prabowo. Beliau selaku capres nanti yang menentukan," katanya.

M RAFI AZHARI | SEPTIA RYANTHIE | HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Hasrat Jokowi Kuasai Partai Golkar Lewat Bahlil Lahadalia

Berita terkait

Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

7 jam lalu

Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

10 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

10 jam lalu

Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

11 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

15 jam lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

16 jam lalu

Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

16 jam lalu

Kata Gibran tentang Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran Rakabuming Raka, menyoroti soal urgensi makan siang gratis dan kementerian khusus yang menangani program utama presiden terpilih Prabowo itu

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

16 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

17 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya