Saksi Anies-Muhaiman Jawa Barat Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno, Apakah Rekapitulasi Suara Tetap Sah?

Editor

Nurhadi

Selasa, 19 Maret 2024 13:04 WIB

Situasi rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu 2024 tingkat Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Bandung, Senin 18 Maret 2024. ANTARA/Ricky Prayoga

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, walk out dari rapat pleno terbuka penghitungan suara KPU Jawa Barat.

“Tidak dikoreksi di forum ini terkait empat kabupaten/kota yang masih ada selisih suara, kami mohon izin setelah ini kami tidak akan kembali lagi. Kami tidak akan menandatangani Sertifikat PPWP tingkat provinsi,” kata salah satu saksi tim 01, Eko Suherman Rasyid, di sela rapat pleno terbuka penghitungan suara di KPU Jawa Barat, Senin, 18 Februari 2024.

Saksi tim 01 menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi kepada KPU Jawa Barat sebelum meninggalkan rapat pleno. Penyebab keberatan yang dilayangkan Tim 01 adalah meminta kembali koreksi elemen data yang ditemukan masih ada selisih antara hasil penjumlah suara sah dan tidak sah di 4 kabupaten/kota antara perhitungan manual dan yang tercantum di aplikasi Sirekap.

Lantas, apakah hasil rekapitulasi tetap sah jika saksi menolak menandatangani hasil pleno?

Aturan mengenai sah atau tidaknya suara jika tidak ditandatangani saksi tak secara khusus dibahas. Dalam Pasal 404 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dijelaskan bahwa dalam hal terdapat anggota KPU Provinsi dan saksi peserta pemilu yang hadir, tetapi tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilu, maka ditandatangani oleh anggota KPU Provinsi dan saksi peserta pemilu yang hadir dan bersedia' menandatanganinya.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, ayat 4 menjalaskan bahwa anggota KPU Provinsi atau saksi yang tidak hadir tetapi tidak mau menandatangani berita acara, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, anggota KPU Provinsi dan/atau saksi peserta pemilu wajib mencantumkan alasan tidak mau menandatangani.

Anggota KPU RI August Mellaz menegaskan bahwa hasil rekapitulasi tetap sah meski tidak ditandatangani saksi. Hal tersebut berkaca dari rekapitulasi penghitungan suara di Provinsi Sumatera Selatan. Penghitungan suara di Provinsi Sumatera Selatan tetap sah meski saksi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi.

Menurut Mellaz, hal itu wajar karena tak semua peserta pemilu memiliki saksi saat penghitungan suara. "Tapi yang jelas di banyak hal, memang ada juga yang tidak menandatangani segala macam atau misalnya saksinya memang tidak ada," ujarnya, Senin, 11 Maret 2024.

Kendati demikian, dia menjelaskan penghitungan suara tanpa saksi tetap sah karena adanya dokumen-dokumen autentik seperti formulir C hasil dan D hasil. "Iya dong (tetap sah)," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay. Hadar mengatakan tidak adanya tanda tangan saksi peserta pemilu pada rekapitulasi suara tidak mempengaruhi hasil.

Salah satu komisioner KPU RI periode 2012-2017 tersebut mengatakan tidak ada tanda tangan saksi peserta pemilu tidak mempengaruhi ketidaksahan hasil yang ditetapkan pada tingkatan maupun daerah. Namun tidak tanda tangan menunjukan ada permasalahan yang belum selesai.

Meski begitu, Hadar menjelaskan rekapitulasi tanpa tanda tangan saksi ini bisa menjadi bahan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). “Bahkan tidak menandatangani dapat dijadikan petunjuk sekaligus alasan bahwa tidak setuju dengan hasil rekapitulasi sejak awal di daerah terkait,” ujarnya.

EKA YUDHA SAPUTRA | KAKAK INDRA PURNAMA | SEPTHIA RYANTHIE | ANTARA | AHMAD FIKRI

Pilihan Editor: KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

12 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

14 jam lalu

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

1 hari lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

2 hari lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

7 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

15 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

17 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

18 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

18 hari lalu

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Dokter THT Ingatkan Gangguan Pendengaran Akibat Pakai Headphone

34 hari lalu

Dokter THT Ingatkan Gangguan Pendengaran Akibat Pakai Headphone

Dokter THT menjelaskan kebiasaan mendengarkan musik dengan suara keras menggunakan earphone dapat memicu gangguan pendengaran.

Baca Selengkapnya