KPU Berharap WNI di Malaysia Berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang Besok

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Sabtu, 9 Maret 2024 15:37 WIB

Warga negara Indonesia (WNI) mendaftar untuk mencoblos dalam Pemilu 2024 di Pusat Dagangan Dunia Kuala Lumpur (WTC), Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 11 Februari 2024. ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asy'ari, berharap warga negara Indonesia di Malaysia dapat berpartisipasi dalam pemungutan suara ulang atau PSU yang akan diselenggarakan di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Ahad, 10 Maret 2024.

"Kami berharap juga berbagai macam komunitas warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur mengikuti perkembangan ini dan turut hadir, berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

Dia mengungkapkan anggota KPU yang saat ini berada di Kuala Lumpur sudah melakukan rapat dengan perwakilan peserta pemilu untuk menyosialisasikan kegiatan pemungutan suara ulang.

Menurut Hasyim, informasi PSU juga sudah disampaikan ke berbagai macam komunitas WNI di Kuala Lumpur. Informasi itu berupa lokasi PSU hingga metode tempat pemungutan suara (TPS).

"Supaya kemudian pemilih juga tahu dan nama-nama di dalam DPT (daftar pemilih tetap) itu sebagaimana ketentuan di Undang-Undang Pemilu," kata dia menambahkan.

Advertising
Advertising

KPU juga sudah menyampaikan salinan DPT kepada peserta pemilu, baik itu pasangan capres-cawapres maupun partai politik di tingkat pusat sampai Kuala Lumpur.

Hasyim menyebutkan hal ini untuk mengetahui jumlah pemilih dalam DPT, siapa saja nama yang akan menggunakan hak pilih dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS).

"Secara detail by name dan juga berapa jumlah yang akan dilayani di KSK nomor 1 sampai KSK nomor 120, sebagaimana yang sudah pernah juga dilaksanakan pada pemungutan suara yang lalu," kata Hasyim.

KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 orang yang terdiri atas 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.

Sebelumnya, pada Senin, 4 Maret 2024, Hasyim menuturkan angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu orang. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

Pilihan editor: KPU Klaim Sudah Dapat Izin dari Pemerintah Malaysia untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang

Berita terkait

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

1 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

19 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

22 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

1 hari lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya