Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024?

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Selasa, 20 Februari 2024 11:59 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membaca sumpah presiden pada upacara pelantikan di Gedung Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2014. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam hasil hitung suara (real count) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sementara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tak hanya itu, sejumlah lembaga survei juga merilis hasil hitung cepat (quick count) yang menyatakan perolehan suara keduanya di atas 50 persen.

Berdasarkan real count KPU melalui laman Info Publik Pemilu 2024, terdapat 72,09 persen atau 593.438 dari total 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah masuk pada Selasa, 20 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. Adapun Prabowo-Gibran meraih 58,62 persen atau 56.990.924 suara.

Dengan demikian, Prabowo-Gibran hampir dipastikan menang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Lantas, kapan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden 2024?

Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Merujuk pada prosesi pengucapan sumpah masa jabatan 2019-2024, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih diselenggarakan melalui Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh ketua MPR. Setelah itu, pembukaan Sidang Paripurna oleh ketua MPR.

Berikutnya, pembacaan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pilpres yang dilanjutkan dengan proses pengucapan janji presiden dan wakil presiden terpilih.

Adapun bunyi sumpah presiden dan wakil presiden diambil dari Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” bunyi sumpah/janji presiden/wakil presiden.

Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk presiden dan wakil presiden baru dengan presiden dan wakil presiden terdahulu.

Selesai pertukaran tempat duduk, ketua MPR mempersilakan presiden terpilih membacakan pidato perdana. Selanjutnya, dilakukan pembacaan doa dan sidang paripurna diakhiri dengan menyanyikan kembali lagu Indonesia Raya.

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Berikut daftar lengkap jadwal dan tahapan Pemilu 2024 menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2022:

  • Selasa, 14 Juni 2022 - Jumat, 14 Juni 2024: penyusunan perencanaan, program, dan anggaran.
  • Selasa, 14 Juni 2022 - Kamis, 14 Desember 2023: penyusunan PKPU.
  • Jumat, 14 Oktober 2022 - Rabu, 21 Juni 2023: pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  • Jumat, 29 Juli 2022 - Selasa, 13 Desember 2022: pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
  • Jumat, 14 Desember 2022 - Rabu, 14 Februari 2022: penetapan peserta Pemilu 2024.
  • Jumat, 14 Oktober 2022 - Kamis, 9 Februari 2023: penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil).
  • Selasa, 6 Desember 2022 - Sabtu, 25 November 2023: pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
  • Senin, 24 April 2023 - Sabtu, 25 November 2023: pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
  • Kamis, 19 Oktober 2023 - Sabtu, 25 November 2023: pencalonan presiden dan wakil presiden.
  • Selasa, 28 November 2023 - Sabtu, 10 Februari 2024: masa kampanye Pemilu 2024.
  • Minggu-Selasa, 11 - 13 Februari 2024: masa tenang.
  • Rabu, 14 Februari 2024: pemungutan suara.
  • Kamis-Rabu, 14 - 15 Februari 2025: penghitungan suara.
  • Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara.
  • Minggu, 20 Oktober 2024: pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Hari Bersejarah Bagi Gus Dur, SBY, Jokowi: Mengapa Pelantikan Presiden Selalu Digelar 20 Oktober?

Berita terkait

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

4 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

14 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

1 hari lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

1 hari lalu

Kata Pakar Soal Kaitan Keputusan Ganjar Jadi Oposisi dengan Sikap PDIP

Pakar menilai sikap oposisi Ganjar akan bermakna bila PDIP juga mengambil jalan yang sama.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

1 hari lalu

Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya