Pemilu 2024: Sejumlah Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang, Apa Saja Penyebabnya?

Minggu, 18 Februari 2024 09:09 WIB

Kegiatan pemilu identik dengan mencelupkan tinta di jari kelingking setelah melakukan pencoblosan. Apa sebenarnya fungsi tinta dalam Pemilu? Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI menemukan ribuan tempat pemungutan suara (TPS) berpeluang menggelar pemungutan suara ulang, disingkat PSU, untuk pemilihan umum atau Pemilu 2024. PSU tersebut perlu dilakukan lantaran terjadi sejumlah masalah.

Lantas di mana sajakah daerah yang berpeluang melakukan PSU tersebut dan apa penyebabnya?

Sebelumnya, Bawaslu RI mengungkap sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan PSU. Hal itu lantaran antara lain tersebab adanya pemilih di TPS tersebut yang mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

“Yang paling kemungkinan akan terjadi PSU adalah kejadian 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali,” kata Bagja.

Tempo.co telah merangkum sejumlah daerah yang berpeluang menggelar PSU. Beberapa di antaranya disebabkan adanya pemilih yang tak terdaftar di TPS bersangkutan, ada pula karena ditemukan pelanggaran, serta disebabkan bencana alam berupa banjir, hingga salah distribusi surat suara. Berikut ulasannya;

Advertising
Advertising

1. Sukoharjo

Bawaslu Kabupaten Sukoharjo merekomendasikan PSU di TPS 32 Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Rekomendasi itu berdasarkan adanya temuan dua pemilih yang tidak memiliki hak suara, mencoblos di TPS tersebut. Informasi ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki ketika dimintai konfirmasi, Kamis, 15 Februari 2024.

“Ada dua orang, warga Wonosobo dan Pekalongan. Mereka tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), maupun daftar pemilih khusus (DPK) di TPS 32,” ungkap Rochmad kepada awak media.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggara, Bambang Muryanto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Sukoharjo. KPU segera mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 32 Makamhaji, Kartasura itu.

“Ya kita siapkan terkait denga rekomendasi dari Bawaslu Sukoharjo tersebut. Saat ini baru kita siapkan logistik, surat suara, anggaran dan lain-lainnya,” kata Bambang.

2. Boyolali

Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Widodo mengemukakan pihaknya merekomendasikan PSU kepada KPU Kabupaten Boyolali di tiga TPS. Rekomendasi dilayangkan karena ada pemilih dari luar daerah hanya menggunakan KTP dan tidak membawa surat pindah memilih.

“Tapi oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) diizinkan memilih,” ujar Widodo kepada awak media di Kabupaten Boyolali, Jumat, 16 Februari 2024.

Adapun tiga TPS tersebut yaitu TPS 16 Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali ada 4 orang ber-KTP Tegal; TPS 2 Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo ada 7 orang ber-KTP luar Boyolali; dan TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras ada dua orang ber-KTP Sukoharjo dan Tegal.

Bawaslu Kabupaten Boyolali juga merekomendasikan agar dilaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 13 Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel. Kasusnya serupa, yaitu karena ada pemilih dari luar daerah yang diizinkan mencoblos bermodal KTP saja.

“Ya, kami ada temuan satu lagi TPS (direkomendasikan dilakukan PSU) di Urutsewu, Ampel,” kata Komisioner Bawaslu Boyolali Divisi Parmas dan Humas Muhamad Mahmudi.

3. Sragen

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Sragen agar menggelar PSU di TPS 5 Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo. Hal itu lantaran ada temuan satu pemilih dari luar Kabupaten Sragen yang tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut dan tidak membawa surat pindah memilih.

“Pemilih itu diketahui ber-KTP domisili Sleman Yogyakarta tapi bisa mencoblos di TPS, karena kondisi sudah siang ada petugas KPPS TPS yang melayani pemilih yang sakit, pada saat itu yang bersangkutan datang dan menyodorkan KTP domisili Sleman Yogyakarta. Kepada pemilih itu hanya diberikan satu suara pilpres dan dia gunakan hak pilihnya di TPS tersebut,” jelasnya.

4. Bangkalan

Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, juga merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Bangkalan untuk melakukan PSU di 35 TPS di sejumlah kecamatan. Hal ini lantaran ditemukan adanya dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan. Bawaslu juga merekomendasikan penghitungan ulang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh mengatakan rekomendasi itu berdasarkan temuan anggota Bawaslu dan laporan dari masyarakat dengan bukti berupa foto dan video pelanggaran pemilu. Bahkan ada pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh petugas TPS.

“Bukti sudah kami kantongi, baik yang dilaporkan oleh anggota kami maupun laporan masyarakat. Ada juga video yang mempertontonkan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mencoblos banyak surat suara dan dimasukkan sendiri pada kotak suara,” kata Mustain.

PSU rencananya dilakukan di TPS 04 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya. Kemudian di TPS 07 Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang, dan TPS 15 Desa Socah, Kecamatan Socah. Selain itu, PSU di TPS 8 dan 21 Desa Keleyan, Kecamatan Socah. Lalu TPS 13 Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan; serta TPS 3, 13, 20, 21, dan 24 Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan.

5. Purbalingga

KPU Kabupaten Purbalingga memastikan akan ada PSU di TPS 001 Desa Timbang Kecamatan Kejobong, sesuai rekomendasi dari pengawas TPS melalui Bawaslu. Hal tersebut lantaran ada dua orang yang seharusnya tidak memiliki hak untuk mencoblos di TPS tersebut dilayani memilih oleh petugas KPPS setempat.

“Ada PSU karena di sana ada dua orang pemilih yang berdasarkan data kependudukan beralamat di Kabupaten Bogor dan kedua orang tersebut tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb TPS 001 Timbang,” kata Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah pada Jumat, 16 Februari 2024.

6. Tangerang

Sebanyak empat TPS di Kota Tangerang akan melakukan PSU pada Ahad besok, 18 Februari 2024. Hal itu diadakan usai empat TPS terdampak banjir. Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan pihaknya memastikan pemungutan suara susulan di TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06. Keempat TPS ini berada di Kelurahan Larangan Utara di Kecamatan Larangan.

“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan di lapangan, kejadian banjir kemarin berdampak pada 34 TPS di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Sebagian besar tetap menjalankan pemungutan suara, sisanya terdapat 4 TPS yang akan menggelar pemungutan suara besok (Ahad),” ujar Qori, dikutip dari website Pemkot Kota Tangerang.

7. Surabaya

Di Surabaya, setidaknya delapan TPS harus menggelar PSU karena adanya kesalahan dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen menyebut delapan TPS itu tersebar di tiga kecamatan. “Tandes empat TPS, Dukuh Pakis tiga TPS dan Asemrowo satu TPS,” kata Novli kepada wartawan, Kamis, 15 Februari 2024.

Kronologinya, Kecamatan Dukuh Pakis dan Asemrowo yang seharusnya mendapat surat suara Dapil V, tercampur dengan Dapil II. Bawaslu Surabaya akan merekomendasikan PSU di delapan TPS tersebut ke KPU Kota Surabaya.

8. Bengkalis

KPU Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau memutuskan pelaksanaan PSU di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, dan TPS 11 di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir. Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina mengatakan keputusan tersebut terkait dengan temuan kecurangan saat pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.

“PSU di dua TPS tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Februari, setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis terkait adanya dugaan kecurangan di TPS tersebut,” katanya kepada Antara, Jumat, 16 Februari 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada dua TPS di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir terjadi kecurangan pada saat pemungutan suara. Ada satu orang mencoblos dua kali dengan surat C pembaruan yang berbeda.

“sementara di TPS 04 Babussalam adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan nama orang lain dan diduga adanya pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

9. Manggarai Barat

Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur merekomendasikan PSU di enam tempat TPS yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Wae Rii dan Kecamatan Ruteng. Hal ini diinformasikan komisioner Bawaslu Kabupaten Manggarai Yohanes Manasye.

Keenam TPS yang direkomendasikan untuk PSU, yakni sebanyak tiga TPS di Kecamatan Langke Rembong, yakni TPS 07 Kelurahan Golo Dukal, TPS 05 Kelurahan Pitak, dan TPS 02 Kelurahan Poco Mal. Lalu dua TPS di Kecamatan Wae Rii, yakni TPS 02 Desa Golo Watu dan TPS 05 Desa Wae Rii dan satu TPS di Kecamatan Ruteng, yakni TPS 01 Desa Bulan.

PSU dilakukan lantaran ada pelanggaran yang ditemukan di mana KPPS mengizinkan warga untuk memberikan suara meskipun Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak sesuai alamat TPS tersebut dan tidak tercatat dalam DPT (daftar pemilih tetap) maupun DPTb (daftar pemilih tambahan).

10. Kuala Lumpur

KPU RI menyatakan akan melakukan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Pemungutan suara ulang akan dilakukan khusus untuk metode pemungutan yang dilakukan melalui Kotak Suara Keliling (KSK) dan pos. Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyin Asy’ari dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

“Situasinya potensial untuk metode pos dan metode kotak suara keliling khusus di Kuala Lumpur untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu RI menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur. Masalah itu berakibat pada integritas pemungutan suara via pos dan KSK. Karena temuan itu, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara di Kuala Lumpur diulang.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | SEPTIA RYANTHIE | ANTARA

Pilihan Editor: Pemungutan Suara Ulang Digelar di 3 TPS Solo Raya karena Pemilih Bukan Warga Setempat

Berita terkait

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

5 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

9 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

20 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

23 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya