Masih Adakah Kemungkinan Putaran Kedua Pilpres 2024? Ini Ketentuannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Kamis, 15 Februari 2024 16:02 WIB

Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan salam hormat kepada Capres nomor urut 2 Ganjar pranowo disaksikan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 kini memasuki tahap perhitungan suara secara nasional untuk seluruh wilayah Indonesia.

Hasil akhir dari pemungutan suara yang telah dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 ini akan menentukan apakah Pilpres 2024 bakal berlangsung satu putaran atau dua putaran.

Seperti diketahui, Pilpres 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mereka adalah Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI), pasangan Prabowo-Gibran berhasil unggul dari dua kandidat lain dengan total perolehan suara sebesar 57,46 persen.

Sedangkan, Anies-Muhaimin meraih 25,30 persen suara dan Ganjar-Mahfud hanya sebesar 17,23 persen. Selain itu, di berbagai lembaga survei lain pun, Prabowo-Gibran unggul telak dengan perolehan suara di kisaran 57-59 persen.

Advertising
Advertising

Lantas, masih adakah kemungkinan putaran kedua Pilpres 2024? Simak rangkuman informasinya berikut ini.

Masih Adakah Kemungkinan Putaran Kedua Pilpres 2024?

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam menyebutkan perolehan angka di hasil hitung cepat tersebut dapat menjadi gambaran bahwa tidak ada lagi kemungkinan untuk Pilpres 2024 berjalan dua putaran.

“Angka itu menegaskan bahwa Pilpres 2024 hanya berjalan satu putaran,” kata Ahmad Khoirul Umam dalam keterangan resmi, Rabu, 14 Februari 2024.

Hasil perhitungan cepat memang bukan hasil resmi yang mengikat. Tetapi, menurut Umam, melihat dari perolehan suara berdasarkan hitung cepat, Prabowo-Gibran tampaknya akan dinyatakan sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pemilu 2024.

Selain itu, Umam juga berkaca dari hitung cepat kali ini dengan Pemilu sebelumnya, yakni Pilpres 2014 dan 2019. Di mana pada dua Pilpres sebelumnya, angka kemenangan capres-cawapres berada di bawah hasil survei yang beredar sebelumnya. Sedangkan, di Pilpres 2024 ini, angka kemenangan capres-cawapres tersebut justru lebih tinggi dibanding angka-angka hasil survei temuan lintas lembaga.

“Per minggu lalu (lembaga-lembaga survei) hanya mampu memotret level dukungan tertinggi paslon 02 di kisaran 52 persen,” ucap dia.

Syarat Pilpres Dua Putaran

Berdasarkan Pasal 6A ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945, penetapan presiden dan wakil presiden memerlukan perolehan suara lebih dari 50 persen dari total suara, dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Kemudian, Pasal 416 ayat (2) UU Pemilu menyebutkan, apabila tidak ada pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang berhasil meraih suara di atas 50 persen dari jumlah suara, dengan minimal 20 persen suara di tiap provinsi di lebih dari setengah total provinsi di Indonesia, maka akan diselenggarakan pemilu putaran kedua.

“Dalam hal tidak ada pasangan calon terpilih, 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam pemilu presiden dan wakil presiden,” dikutip dari Pasal 416 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Skenario Putaran Kedua Pilpres 2024

Apabila pada hasil akhir perhitungan suara KPU memungkinkan adanya putaran kedua Pilpres 2024, maka skenarionya adalah sebagai berikut:

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 - 25 April 2024.
  • Masa kampanye pemilu: Minggu, 2 Juni 2024 - Sabtu, 22 Juni 2024.
  • Masa tenang: Minggu, 23 Juni 2024 - Selasa, 25 Juni 2024.
  • Pemungutan suara: Rabu, 26 Juni 2024.
  • Penghitungan suara: Rabu, 26 Juni 2024 - Kamis, 27 Juni 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 27 Juni 2024 - Sabtu, 20 Juli 2024.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Kapan Pengumuman Real Count Pemilu 2024 dari KPU? Ini Jadwalnya

Berita terkait

Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

5 menit lalu

Gerindra Jawab Kritik Ganjar Soal Politik Akomodasi dalam Wacana Penambahan Kementerian

Gerindra menanggapi kritik Ganjar Pranowo soal adanya politik akomodasi jika kabinet Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

41 menit lalu

Alasan Partai Gelora Tolak PKS, Fahri Hamzah: Sebab ini Bukan Arisan

Sebelumnya Partai Gelora kencang menyuarakan penolakan PKS merapat ke Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

48 menit lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

2 jam lalu

Gerindra Sebut Prabowo Telah Kantongi Nama Cagub Jakarta dari Internal

Prabowo Subianto telah mengantongi nama kader dari Partai Gerindra untuk maju dalam gelaran Pilgub DKI Jakarta November mendatang.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Gerindra menanggapi isu penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

4 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

5 jam lalu

Soal Penolakan Gelora, PKS Sebut Diterima atau Tidak Urusan Prabowo

Saat ini, PKS dan pihak Prabowo masih terus berkomunikasi dua arah untuk membahas proses yang masih berjalan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

6 jam lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

6 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

Tidak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu demi mengakomodir penambahan kementerian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya