Respons Tudingan Politik Dinasti, Gibran Rakabuming: Biar Warga yang Menilai

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Minggu, 22 Oktober 2023 07:00 WIB

Gibran Rakabuming Raka hadiri deklarasi dukungan dari pemuda di Jakarta di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 21 Oktober 2023. TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI

TEMPO.CO, Jakarta - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjawab soal isu politik dinasti yang dituduhkan kepada keluarganya usai putusan Mahkamah Konstitusi memungkinkan dia maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran disebut-sebut akan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju.

"Biar warga yang menilai ya," kata Gibran saat menghadiri acara deklarasi dukungan bertajuk Indonesia Memanggil Gibran di Tugu Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Saat ditanya lagi soal hal tersebut, Gibran hanya mengucapkan terima kasih sambil menelungkupkan kedua tangannya di dada. "Makasih ya," ucapnya.

Sebelumnya, Gibran yang hadir menggunakan kemeja kotak-kotak merah hitam meminta maaf kepada seluruh peserta acara deklarasi itu atas keterlambatannya. Ia kemudian menjelaskan bahwa hari ini baru saja mengunjungi para ketua umum Koalisi Indonesia Maju.

"Ada kejutan-kejutan berikutnya, ditunggu aja ya," ucap dia.

Putusan MK buka peluang Gibran jadi cawapres

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan gugatan uji materi soal ambang batas minimal usia capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Dari lima gugatan, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusannya, MK menilai batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Keputusan itu membuat putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa bertarung pada Pilpres 2024. Pasalnya, Gibran masih berusia 36 tahun namun menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Putusan MK dianggap beri jalan dinasti politik Jokowi

Putusan MK itu dinilai kontroversial karena memberi jalan bagi dinasti politik Presiden Jokowi. Pasalnya, Ketua MK tak lain adalah adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka.

Sempat pula berhembus kabar bahwa Gibran akan keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan masuk ke Partai Golkar untuk mewujudkan langkahnya menjadi pendamping Prabowo Subianto.

Gibran pun menyatakan telah bertemu dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk membahas masalah itu.

"Sudah, sudah ketemu Mbak Puan," ujarnya.

Puan Maharani juga mengatakan hal serupa. Dia mengakui pertemuan dengan Gibran Rakabuming Raka pada Jumat, 20 September 2023. Dalam pertemuan itu, menurut Puan, Gibran menyatakan ada kemungkinan dia akan ikut berkompetisi pada Pilpres 2024.

“Sudah bertemu dengan mas Gibran. Dia menyampaikan bahwa ada kemungkinan ikut kompetisi Pilpres,” kata Puan usai pertemuan dengan relawan Ganjar-Mahfud di Grand City Surabaya, Sabtu, 21 Oktober 2023.

NUR KHASANAH APRILIANI

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

3 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

4 jam lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

5 jam lalu

Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Minta Makan Siang Gratis Disediakan Rutin, Senin sampai Jumat

6 jam lalu

Pakar Minta Makan Siang Gratis Disediakan Rutin, Senin sampai Jumat

Pakar mendorong pemerintah menyalurkan makan siang gratis sebanyak lima kali per minggu kepada anak-anak secara rutin

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

9 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

9 jam lalu

Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

9 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

10 jam lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

10 jam lalu

Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

11 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Sembarangan Terbitkan Perppu untuk Tambah Kementerian

Tidak ada kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perppu demi mengakomodir penambahan kementerian.

Baca Selengkapnya