Bima Arya: Putusan MK Ibarat PPDB Jalur Prestasi bagi Kepala daerah Maju Capres-Cawapres

Reporter

Antara

Kamis, 19 Oktober 2023 16:21 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua DPP PAN mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah maju sebagai calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cwapres) meski belum berusia 40 tahun.

Menurut Bima Arya, putusan MK soal kepala daerah bisa maju sebagai capres dan cawapres ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk naik kelas ke level kepemimpinan nasional.

"Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama, tapi bisa nyapres atau cawapres begitu," kata Bima saat diwawancarai usai menjadi pemimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024 di Lapangan GOR Pajajaran, Rabu, 18 Oktober 2023 seperti dilansir dari Antara.

Ibarat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB), lanjut Bima, putusan MK itu seperti jalur prestasi (japres) bagi siswa-siswa tertentu, kalau punya prestasi tertentu bisa diterima masuk sekolah tertentu.

"Ini pun begitu, kepala daerah yang dianggap pengalaman dan mungkin dianggap berprestasi bisa nyapres. Pertanyaannya adalah bagaimana mengukur pengalaman? Bagaimana mengukur prestasi? Itu pertanyaannya," ujar Bima.

Advertising
Advertising

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa putusan mahkamah terkait uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berlaku mulai Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Mahkamah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh sebab itu, MK menyatakan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Di sisi lain, MK menolak gugatan uji materi yang dilayangkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memohon batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun.

Kemudian, MK juga menolak gugatan uji materi Partai Garuda dan sejumlah kepala daerah yang memohon batas usia capres-cawapres diubah menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Atas putusan MK itu, Bima pun menuturkan, soal peluang Gibran sebagai kepala daerah dan politisi muda menjadi cawapres Prabowo Subianto atas putusan MK akan tergantung dari kesepakatan pimpinan-pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sementara ini, kata Bima, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan masih bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi sedang berada di luar negeri.

Presiden Joko Widodo sedang menghadiri Indonesia-China Business Forum di Beijing, China dari Senin, 16 Oktober 2023.

"Sekarang pun setahu saya (Zukkifli Hasan) masih di luar negeri bersama Pak Jokowi ya, jadi saya belum tahu kapan itu dibicarakan pimpinan partai. Tapi saya kira itu akan dibicarakan di pimpinan partai koalisi," kata dia.

Namun demikian, kata Bima, hingga saat ini, PAN masih menyodorkan nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto dalam koalisi Indonesia Maju (KIM). "Ya posisi PAN masih seperti itu. Iya," ujarnya lagi.

Pilihan Editor: MK Kabulkan Sebagian Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun atau Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah

Berita terkait

Koalisi dengan Gerindra, Ini Daftar Bakal Calon Kepala Daerah yang Diusulkan PAN di Pilkada 2024

7 menit lalu

Koalisi dengan Gerindra, Ini Daftar Bakal Calon Kepala Daerah yang Diusulkan PAN di Pilkada 2024

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan bahwa partainya akan bekerja sama dengan Partai Gerindra di sejumlah daerah dalam Pilkada serentak 2024. Menurut Zulhas, PAN akan berjalan berdampingan dengan partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu.

Baca Selengkapnya

Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

1 jam lalu

Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

PDIP Apresiasi Prabowo Sebut Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia

1 jam lalu

PDIP Apresiasi Prabowo Sebut Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia

Bung Karno bukan hanya milik bangsa Indonesia tetapi juga milik dunia karena berbagai jasa yang telah dilakukan.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

2 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut PAN Akan Terus Beriringan dengan Gerindra di Pilkada, dari Jakarta hingga Jawa Timur

2 jam lalu

Zulhas Sebut PAN Akan Terus Beriringan dengan Gerindra di Pilkada, dari Jakarta hingga Jawa Timur

Zulhas mengatakan PAN akan terus beriringan dengan Gerindra. Ia menyebut di Pilkada 2024 akan bersama Geindra di Jakarta hingga Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sindir Ada Partai Ngaku-ngaku Memiliki Bung Karno, Begini Menurut Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Sindir Ada Partai Ngaku-ngaku Memiliki Bung Karno, Begini Menurut Pengamat Politik

Prabowo menyindir bahwa selalu ada partai politik yang mengaku-ngaku memiliki Bung Karno.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

2 jam lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

2 jam lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

2 jam lalu

Alasan Demokrat Dukung Prabowo Tambah Kementerian

Menurut Demokrat selama penambahan kementerian oleh Prabowo Subianto untuk mengurus rakyat lebih banyak, maka menjadi kebijakan yang baik.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

4 jam lalu

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya