Akuntan Publik Audit Laporan Dana Kampanye Partai Sebulan Ini

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 3 Mei 2019 08:57 WIB

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor akuntan publik akan mengaudit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik untuk pemilihan umum 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 30 hari mendatang. Hasil audit akan diumumkan oleh KPU.

Sebanyak 16 partai sudah menyerahkan laporannya. “Sekarang masih diperiksa tim kami," kata Kepala Biro Hukum KPU, Sigit Joyowardono, Kamis, 2 Mei 2019. Partai Persatuan Pembangunan yang terakhir datang ke lokasi pengumpulan laporan di Hotel Borobudur, Jakarta, tiba pukul 17.34 WIB. Sedangkan partai yang pertama mengumpulkan laporan dana kampanyenya adalah Partai Keadilan Sejahtera, pada 27 April 2019.

Baca: Laporkan Dana Kampanye Pemilu, Kubu Jokowi Habiskan Rp 601 Miliar

Partai Gerindra menyerahkan laporan dana kampanye Selasa lalu. Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono mengatakan total penerimaan dana kampanye partainya sebesar Rp 134,7 miliar. Thomas mengatakan mayoritas dana bersumber dari sumbangan calon anggota legislatif.

Selain partai politik berikut calon legislatornya, calon anggota dewan perwakilan daerah juga melaporkan dana kampanye ke KPU daerah. "Hampir 95 persen dari caleg, sekitar Rp 1 miliar dari partai kami sendiri. Jadi tidak ada dari luar," kata Thomas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April 2019.

Dari seluruh dana kampanye itu, kata Thomas, sebesar 72,5 persen atau sekitar Rp 97 miliar habis untuk alat peraga kampanye (APK). Berikutnya, sebanyak Rp 16 miliar digunakan untuk pertemuan tatap muka, Rp 5 miliar untuk pertemuan terbatas, dan sisanya untuk lain-lain. Biaya lain-lain itu berkisar Rp 16 miliar.

Baca: Pengeluaran Dana Kampanye Prabowo - Sandiaga Rp 211,5 Miliar

Thomas mengklaim laporan dana kampanye partainya disertai bukti lengkap dan siap diaudit. "Kami akan bekerja sama," kata Thomas yang juga keponakan calon presiden 02 Prabowo Subianto ini.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga telah menyerahkan berkas laporan dana kampanyenya. Bendahara Umum DPP PSI Suci Mayang Sari mengatakan pengeluaran dana kampanye PSI sebesar Rp 84,6 miliar. “Sumber dana kampanye PSI berasal dari kontribusi Caleg, sumbangan publik, dan dari partai," kata Suci. Dalam berkas laporan disebutkan pengeluaran dana kampanye PSI sekitar Rp 84,6 miliar. Selisih antara pemasukan dan pengeluaran, menjadi sisa saldo di rekening khusus dana kampanye sejumlah Rp 2.342.357.


FIKRI ARIGI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

6 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

8 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

14 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

15 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

15 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya