Pasca-Bencana, KPU Palu Tunda Penyempurnaan DPT Pemilu

Reporter

Antara

Selasa, 13 November 2018 16:32 WIB

Mahasiswa mengikuti perkuliahan di tenda darurat di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Senin, 5 November 2018. Beberapa gedung rusak terdampak gempa dan tsunami pada 28 September 2018. ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Palu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah masih menunda penyempurnaan data daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) pascabencana yang terjadi di daerah tersebut pada 29 September lalu.

"Kami sebagai penyelenggara, belum bisa melakukan penyempurnaan melalui pencocokan dan penelitian data di lapangan, karena kondisinya memang belum stabil, sehingga kami masih mengacu pada data DPTHP sebelumnya," kata Ketua KPU Palu Agussalim Wahid di Palu, Selasa, 13 November 2018.

Baca: Pemerintah Bangun Hunian Tetap Korban Gempa Palu di Tiga Lokasi

Berdasarkan jadwal dan tahapan pemilu 2019, kata Agus, DPTHP-2 harusnya sudah ditetapkan pada November 2018. Namun situasi saat ini belum memungkinkan karena proses pemutakhiran masih terhambat.

Meski begitu, Agus memastikan tahapan kegiatan gerakan melindungi hak pilih pemilih pemula akan terlaksana atau tidak ditunda untuk sementara.

Advertising
Advertising

Bencana gempa disertai tsunami dan likuifaksi menghantam Kota Palu pada akhir September lalu telah melumpuhkan berbagai aktivitas sosial, ekonomi maupun pemerintahan di daerah tersebut. Tercatat sekitar 2.000 orang meninggal dan sekitar 87.000 orang warga Palu masih bertahan di tenda pengungsian. Jumlah tersebut menurun dibanding jumlah sebelumnya yang mencapai sekitar 98.000 orang.

Baca: Kondisi Difabel Baru Usai Tanggap Darurat Bencana Palu Donggala

Sesuai keputusan pemerintah, masa transisi penanggulangan bencana menuju pemulihan dan rekonstruksi berakhir pada 25 Desember 2018. Agus memperkirakan pada awal Januari 2019, proses tahapan menyempurnakan DPTHP-2 baru dapat dilaksanakan. "Bencana ini tentu berdampak pada daftar pemilih tetap dan jumlahnya pasti berkurang," ujarnya.

KPU sebagai penyelenggara pemilu, kata Agus, tidak bekerja sendiri dalam menyempurnakan data pemilih. Proses itu akan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat serta pengambil kebijakan lainnya untuk pendukung pencocokan data pemilih.

Berdasarkan Data DPTHP Kota Palu, jumlah pemilih di sana berjumlah 218.491 pemilih. Rinciannya, di Kecamatan Palu Timur sebanyak 25.267 pemilih, Mantikulore sebanyak 44.599 pemilih, Palu Utara sebanyak 13.799 pemilih, Tawaeli sebanyak 14.069 pemilih dan Kecamatan Palu Selatan sebanyak 41.465 pemilih. Jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.075 TPS.

Sejauh ini, kata Agus, KPU telah menyampaikan kepada sejumlah panitia penyelenggara kecamatan untuk melakukan pencocokan data di masing-masing wilayahnya. "Sedangkan wilayah terdampak parah belum dilakukan kegiatan tersebut," ujarnya.

Baca: Pemprov Sulteng Akan Bangun 1.200 Huntara untuk Korban Gempa Palu

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

13 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

15 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

17 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

21 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

22 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

22 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya