Gamawan Siap Bantu KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Editor

Sundari

image-gnews
Ketua KPU Husni Kamil Malik (kiri) didampingi Mendagri Gamawan Fauzi (kanan) menyampaikan pandangannya saat rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5). ANTARA/Andika Wahyu
Ketua KPU Husni Kamil Malik (kiri) didampingi Mendagri Gamawan Fauzi (kanan) menyampaikan pandangannya saat rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan akan membantu Komisi Pemilihan Umum menggelar pemilu ulang jika diminta. Alasannya, kata Gamawan, pemerintah hanya membantu jika diminta. Ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu. (Baca: Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi)

"Kami belum melakukan persiapan khusus terkait pemilihan ulang," ujar Gamawan di kantornya, Selasa, 19 Agustus 2014. Saat ini, kata Gamawan, pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi perihal sengketa hasil pemilu presiden keluar pada 21 Agustus mendatang. (Baca: Presiden Minta Mendagri Siapkan Perppu Buat KPU)

Pihak Prabowo-Hatta meminta Mahkamah mengeluarkan putusan sela terkait dengan kecurangan di 52 ribu tempat pemungutan suara yang tersebar di 33 provinsi. Mereka memohon Mahkamah mengadakan penghitungan suara ulang atau pemilu ulang di tempat-tempat yang diduga terjadi pelanggaran. Menurut kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habibubrokhman, jika permohonan pengadaan pemilu ulang dikabulkan, hasil pemilu akan berubah. "Ada dua puluh satu juta suara yang bermasalah yang bisa mengubah hasil pilpres," ujarnya pekan lalu.

Kubu Prabowo-Hatta memohon MK menyatakan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 batal dan tidak mengikat. Juga memutuskan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Jokowi-JK 66.435.124 serta menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

TIKA PRIMANDARI

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi 

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan  
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta  
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin  
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

27 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk Lulusan D3 hingga S2

Daftar lengkap formasi CPNS Kemendagri 2024 untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2


Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

35 hari lalu

Seorang petani, Mustari (61) memeriksa tanaman padi di lahan persawahan miliknya setelah terendam banjir lebih dari sepuluh hari di Desa Cangkring B Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat 23 Februari 2024. Menurut data yang dihimpun Posko Terpadu Penanganan Darurat Bencana Banjir Demak per Jumat 23 Februari pukul 12:00 WIB, banjir menggenangi 3.427 hektare lahan persawahan dan mengakibatkan 1.975 hektare tanaman padi puso atau gagal panen. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketahanan Pangan Lemah, 45 Juta Penduduk Indonesia Rentan Kelaparan

Menurunnya produktivitas pangan dalam negeri membuat ketahanan pangan lemah. 45 juta penduduk Indonesia rentan kelaparan.


Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

37 hari lalu

Anggota DPR RI periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Miryam kembali diperiksa sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi e-KTP tahun 2011 - 2013. Ia diperiksa KPK setelah bebas menjalani vonis pidana penjara selama 5 tahun karena diduga memberi keterangan palsu terkait kasus proyek e-KTP pada April 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Cekal Miryam S. Haryani

Eks anggota DPR RI Miryam S. Haryani sempat divonis 5 tahun penjara karena memberikan keterangan palsu


Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

37 hari lalu

Suasana penjurian untuk apresiasi kinerja penjabat kepala daerah dilakukan selama dua hari yakni Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Agustus 2024.  Dok. Kemendagri
Ajang Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kini Tahap Penjurian

Penjurian terhadap para penjabat kepala daerah terdiri dari tiga tahap


Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

56 hari lalu

Di KTT G20 di Bali, Indonesia memperoleh hasil yang penting: pendanaan untuk transisi energi dan proyek berorientasi lingkungan. Dalam edisi khusus Outlook Ekonomi 2023, Tempo menyoroti membanjirnya pembiayaan hijau atau green financing di Indonesia.
Pendanaan Lingkungan, 40 Pemerintah Daerah Telah Adopsi Ecological Fiscal Transfer

Himpun dana Rp 355 miliar, implementasi EFT tersebut berhasil meningkatkan alokasi dana untuk pelestarian lingkungan hidup di 21 kabupaten/kota.


Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

18 Juli 2024

Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Wisata Baru Serang, Rabu, 17 Juli 2024. Dok. Kemendagri.
Kepala BSKDN Dorong Perangkat Daerah Ciptakan Inovasi

Inovasi dapat diciptakan melalui kolaborasi dan memperbaharui terobosan yang sudah dilakukan sebelumnya.


Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

17 Juli 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, Ini Ketentuan Pengunduran Diri Wali Kota

Anak Jokowi, Gibran Rakabuming mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Ini ketentuan pengunduran diri pejabat daerah setingkat wali kota.


Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

9 Juli 2024

Ilustrasi kuman tuberculosis atau TBC (pixabay.com)
Minim Kepala Daerah Tanda Tangan Penanganan TBC-Polio

Baru 47 dari total 514 kepala daerah yang menandatangani SK Penanganan TBC dan Polio. Kenapa angkanya masih rendah?


KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

27 Juni 2024

Warga menenteng beras 5 kg gratis yang dibagikan di halaman Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, 30 Juni 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
KPK Jadikan Solo Salah Satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024, Bagaimana Penilaiannya?

KPK jadikan Kota Solo atau Surakarta salah satu Percontohan Kota Antikorupsi Nasional 2024. Apa penilaiannya?


BPJS Ketenagakerjaan Siap Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Pekerja Sejahtera Bebas Cemas

22 Juni 2024

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja di desa.
BPJS Ketenagakerjaan Siap Bersinergi dengan Pemda Wujudkan Pekerja Sejahtera Bebas Cemas

Jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi alat untuk mencegah dan mengurangi kemiskinan