Kampanye Ilegal, Pro Prabowo Pukul Pengawas Pemilu  

image-gnews
Petugas mengamankan Anggota Panwaslu yang diserang warga karena membubarkan acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa di Desa Teguhan, Madiun, Jawa Timur, 6 Juli 2014. ANTARA/Fikri Yususf
Petugas mengamankan Anggota Panwaslu yang diserang warga karena membubarkan acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa di Desa Teguhan, Madiun, Jawa Timur, 6 Juli 2014. ANTARA/Fikri Yususf
Iklan

TEMPO.COMadiun -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panswaslu) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang menimpa dua anggotanya ke Kepolisian setempat. Dua anggota Panwaslu korban penganiayaan tersebut ialah Komisioner Divisi Penindakan Katimun dan Ketua Panwas Kecamatan Jiwan Tri Lestari. Mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangannya.

"Semalam sudah dilaporkan karena kami didorong dan dipukul oleh anggota Parade Nusantara yang mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan," kata Katimun saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Juli 2014.

Menurut Katimun, dirinya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Caruban, Kabupaten Madiun. Adapun Tri Lestari dirawat di Rumah Sakit Islam Siti Aisyah, Kota Madiun. Untuk menindaklanjuti dugaan pengiayaan tersebut, pihak Panwaslu juga melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur. (Baca: Tim Sukses Janji Tertib di Masa Tenang)

Pemukulan itu terjadi Ahad sore, 6 Juli 2014. Adapun penyebab penganiayaan, ia melanjutkan, karena dalam sosialisasi tersebut ditengarai terjadi kampanye terselubung. Narasumber dalam kegiatan itu di antaranya Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dan Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santosa. "Narasumber ini beberapa kali menyebut capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa," ujar Katimun.

Karena kemarin sudah memasuki masa tenang kampanye, petugas Panwaslu menegur narasumber agar tidak mempromosikan Prabowo. Namun, sejumlah anggota Parade Nusantara Kabupaten Madiun yang jadi timses Prabowo tidak terima dengan teguran tersebut. Dua petugas Panwaslu yang hendak membubarkan kegiatan itu malah menjadi sasaran pemukulan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sadewo, anggota Panwaslu Kecamatan Jiwan, mengatakan pihaknya mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat Kepolisian dan Badan Pangawas Pemilu Jawa Timur. Kedua lembaga ini diharapkan bisa bertindak tegas dalam menangani dugaan penganiayaan. "Kami belum mendapatkan informasi terbaru dari kasus ini. Mungkin nanti siang baru dikoodinasikan ke polisi dan Banwaslu Jawa Timur," kata Sadewo.

Ketua Panitia Sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Dimyati Dahlan, belum bisa dimintai konfirmasi. Beberapa kali Tempo menghubungi nomor telepon selulernya, tapi panggilan Tempo tidak direspons. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas. (Baca juga: Kampanye, Wakil Bupati Malang Diperiksa Panwaslu)

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita Terpopuler:
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Debat, Hatta Keliru Sebut Harga Baru Gas Tangguh
Sofjan Wanandi: Warga Minoritas Takut Nyoblos
Banyak Silap, Hatta Merasa Sudah Tampil Maksimal
Wisnu Tjandra 'Hilang' atas Kemauan Sendiri

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

12 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu mengakui belum dapat menindak pelanggaran perihal pemasangan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu menyebut informasi awal soal dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditangani serius ke depan bakal berpotensi menjadi masalah.


Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

Bawaslu meminta pengawas pemilu di daerah untuk menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan tahun ini.


Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

5 hari lalu

Logo KPU
Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Selain Hasyim Asya'ri, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


Koalisi Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

7 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan gelar istimewa Jenderal TMI kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/Daniel A. Fajri
Koalisi Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


KPU Nyatakan Tak Lolos Syarat Ikut Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ajukan Sengketa ke Bawaslu

8 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KPU Nyatakan Tak Lolos Syarat Ikut Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Dharma Pongrekun mengaku tetap berusaha semaksimal mungkin untuk bisa ikut Pilkada Jakarta lewat sengketa yang diajukannya ke Bawaslu.


Bawaslu Petakan Jakarta sebagai Wilayah Kerawanan Tinggi di Semua Kategori IKP Pilkada 2024

8 hari lalu

Anggota KPU Mochammad Afifudin saat menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bawaslu Petakan Jakarta sebagai Wilayah Kerawanan Tinggi di Semua Kategori IKP Pilkada 2024

Bawaslu mengungkap daftar provinsi yang paling rawan berdasarkan berbagai dimensi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.


Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Administrasi, KPU DKI Persilakan Ajukan Keberatan ke Bawaslu

8 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Administrasi, KPU DKI Persilakan Ajukan Keberatan ke Bawaslu

KPU DKI menyatakan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam Pilkada 2024.