Bawaslu: Surat Prabowo untuk Guru Langgar Aturan  

image-gnews
Pegawai SMAN 1 Bandung, Jawa Barat, menunjukan surat bergambar Prabowo Subianto yang ditujukan untuk guru, Kamis 26 Juni 2014. Surat ini juga dilengkapi dengan alamat kotak pos dan nomor telepon. TEMPO/Prima Mulia
Pegawai SMAN 1 Bandung, Jawa Barat, menunjukan surat bergambar Prabowo Subianto yang ditujukan untuk guru, Kamis 26 Juni 2014. Surat ini juga dilengkapi dengan alamat kotak pos dan nomor telepon. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai surat calon presiden Prabowo Subianto kepada para guru di berbagai daerah melanggar aturan pemilu. Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, mengatakan salah satu unsur pelanggarannya adalah Prabowo bersurat ke tempat yang seharusnya steril dari materi unsur kampanye, yakni sekolah. "Lebih-lebih jika yang disurati adalah guru pegawai negeri sipil," kata Nelson di kompleks Senayan, Kamis, 26 Juni 2014. PNS, kata Nelson, sebagai aparatur negara tak boleh ikut digerakkan untuk kepentingan pemilihan presiden.

Mengenai jenis pelanggaran dan sanksinya, Bawaslu masih belum bisa memutuskan. "Akan kami cek dulu di lapangan lalu diplenokan," kata dia. (Baca: Serikat Guru Laporkan Surat Prabowo ke Bawaslu)

Nelson mengatakan lembaganya bakal memeriksa sebuah sekolah menengah atas di Jakarta Utara yang pengajarnya mendapat surat dari Prabowo. Ia mengatakan fenomena ini juga terjadi di berbagai daerah. "Bawaslu di daerah akan memeriksa semuanya."

Sebelumnya, beredar surat yang ditujukan kepada pengajar, seperti di SMAN 1 Bandung. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudyapermana melarang sekolah memberikan surat ajakan memilih Prabowo ke guru-guru. "Sekolah tidak boleh untuk politik praktis," ujarnya. Di Bandung, surat ajakan ditemukan di SMAN 1 Dago. (Baca: Ini Surat Prabowo ke Sekolah di Jakarta)

Elih meminta seluruh sekolah yang telah menerima surat ajakan memilih Prabowo untuk menahan peredarannya ke para guru. Sebagai langkah pencegahan, ia meminta sekolah menolak kiriman surat tersebut. Dinas Pendidikan Kota Bandung saat ini masih mengumpulkan informasi lengkap sebaran surat itu ke sekolah.

Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul pada Kamis, 26 Juni 2014, mulai memanggil dan mengklarifikasi sejumlah pihak ihwal beredarnya ribuan surat permintaan dukungan dari calon presiden Prabowo Subianto pada kalangan guru PNS di Gunungkidul, Yogyakarta.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Bawaslu. Menurut Tantowi Yahya, juru bicara tim, Bawaslu akan menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye di dalam isi surat yang ditujukan kepada para tenaga pengajar di sekolah-sekolah di Jakarta tersebut.

"Apa pun jawaban kami tentang surat Prabowo itu, kami tetap saja akan dipersalahkan oleh salah satu pendukung calon presiden kubu lain," ujar dia, Kamis, 26 Juni 2014. "Serahkan saja kepada Bawaslu, selidiki dengan perangkat undang-undang apakah ada pelanggaran kampanye atau tidak." (Baca: Surat Prabowo ke Guru, Timses Serahkan ke Bawaslu)

MUHAMMAD MUHYIDDIN | ANWAR SISWADI | PRIBADI WICAKSONO

Terpopuler:
Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan
Elektabilitas Jokowi 45 Persen, Prabowo 38,7 Persen
Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

4 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

2 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

7 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

9 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.