TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2, Jusuf Kalla, menjadi peserta terkaya dalam pemilihan presiden-wakil presiden 2014. Kalla memiliki kekayaan ratusan miliar, jauh di atas ketiga peserta lainnya, yakni pasangannya, calon presiden Joko Widodo, dan rivalnya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Aset Kalla tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 2009 saat mencalonkan diri sebagai presiden. Total harta yang dimilikinya yakni Rp 314,530 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan yang tersebar di Sulawesi dan Jakarta senilai Rp 4,171 miliar, 3 mobil (Rp 1 miliar), peternakan (Rp 1 miliar), surat berharga (Rp 220,52 miliar), dan kekayaan lainnya.
Calon lain yang memiliki kekayaan melimpah adalah Joko Widodo alias Jokowi sebesar Rp 23,770 miliar. Jumlah harta Jokowi ini dilaporkan per Maret 2012 saat mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Harta Jokowi antara lain tanah dan bangunan yang tersebar di Jawa Tengah senilai Rp 15,696 miliar, mobil dan motor (Rp 499 juta), usaha (Rp 602,4 juta), harta bergerak lainnya seperti logam dan batu mulia (Rp 361,35 juta), surat berharga (Rp 501 juta), dan giro (Rp 1,5 miliar).
Sedangkan calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto, memiliki total harta Rp 10,65 miliar dan US$ 4,2 juta. Namun utangnya juga tinggi, yakni Rp 500 juta dan US$ 3,8 juta. Harta Prabowo ini berdasarkan LHKPN tahun 2004 saat mendaftar sebagai calon wakil presiden berdampingan dengan Megawati Soekarnoputri. Rincian harta Prabowo di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp 2,73 miliar, mobil dan motor (Rp 1,45 miliar), logam mulia (Rp 44 juta), surat berharga (Rp 2,36 miliar), giro (Rp 3,99 miliar), dan benda bergerak lainnya (Rp 68 juta). Harta Prabowo ini belum termasuk yang dimilikinya sekarang, seperti rumah dan tanah di bukit Hambalang, Bogor, serta puluhan kudanya.
Pasangan Prabowo, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, memiliki harta antara lain atas tanah dan bangunan yang tersebar di Sumatera senilai Rp 13,85 miliar, logam dan batu mulia (Rp 1,11 miliar), dan giro (Rp 1,98 miliar).
Sebagai syarat mendaftarkan diri, keempatnya sudah kembali menyetor LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi akhir Mei 2014. Namun belum dirilis lantaran akan diklarifikasi.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Ada Gunung Bertuah, Bandara Kulon Progo Ditolak
Dua Panitia Pemilu Kepergok Nonton Film Porno
Konsumen Pilih BBM Ketimbang Whatsapp dan Line
Putra Samarinda Cukur Persiba Bantul 3-0