Bawaslu Jawa Timur Selidiki TPS Fiktif di Sampang

image-gnews
Bayangan warga yang akan mencelupkan tangannya dengan tinta usai memberi hak suara di tempat pemungutan suara, Tangerang, Banten, Minggu (13/4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Bayangan warga yang akan mencelupkan tangannya dengan tinta usai memberi hak suara di tempat pemungutan suara, Tangerang, Banten, Minggu (13/4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur masih menunggu hasil investigasi periha tempat pemungutan suara yang diduga fiktif di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. "Bawaslu dan Polda Jatim investigasi ke Sampang. Kami masih tunggu hasilnya," kata anggota Bawaslu Jawa Timur Divisi Pengawasan, Andreas Pardede, Selasa, 15 April 2014.

Investigasi tersebut menyangkut tiga hal. Pertama, bahwa tidak pernah ada TPS yang didirikan di desa tersebut. Kedua, bahwa TPS 08 dan 10 adalah TPS fiktif. Ketiga, bahwa hasil rekapitulasi sudah dilaporkan pada pukul 09.00 WIB, Rabu, 9 April 2014.

Hasil investigasi itu akan menjadi data tambahan atau memperkuat informasi yang diperoleh Bawaslu untuk dibawa ke rapat pleno. Sebelumnya, Bawaslu telah meminta klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Panitia Pemilihan Kecamatan Ketapang, Kelompok Penyeelnggara Pemungutan Suara di TPS 08 dan 10 Desa Bira Barat, Panitia Pengawas Pemilu Sampang, Panitia Pengawas Kecamatan Ketapang, dan Panitia Pengawas Lapangan Desa Bira Barat.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya TPS disebut berdiri pada pukul 09.00-10.00 WIB, namun tidak ada tenda ataupun tempat duduk untuk antrean pemilih. Yang juga menjadi catatan penting Bawaslu adalah hasil formulir C1 dari 17 TPS ternyata menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen dari total pemilih menggunakan hak suara mereka. "Semua surat suara juga sah, tidak ada yang tidak sah. Itu yang jadi catatan penting untuk dilakukan investigasi," kata Andreas.

Saat dimintai klarifikasi Jumat, 11 April 2014, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Ketapang Adi Imansyah membantah kabar bahwa ada TPS fiktif. Menurut dia, yang ada hanya pelanggaran tata cara pemilu. Menurut dia, pencoblosan di 17 TPS di Desa Bira Barat berjalan normal. Hanya, ada beberapa TPS yang baru didirikan pada pukul 09.00 WIB. "Ini memang melanggar ketentuan tata cara pemilu," katanya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasannya, masyarakat setempat masih bekerja pada jam-jam sebelum pukul 09.00 WIB. Namun alasan ini tidak bisa diterima Bawaslu. Pasalnya, hal itu sudah melanggar tata cara pemilu. Seharusnya, apa pun alasannya, TPS tetap didirikan pada pukul 07.00 WIB, walaupun pemilih baru datang mencoblos pada siang hari. Bawaslu juga menemukan hipotesis sementara bahwa pendirian dua TPS di Desa Bira Barat terkesan darurat dan tergesa-gesa.

Ditanya soal hasil rekapitulasi suara yang menunjuk ke calon legislator atau partai politik tertentu, Andreas mengaku belum menyimpulkan ke arah sana. Tapi jika memang ada indikasi perolehan suara dalam C1 tidak melalui proses pemungutan suara yang normal, maka kasus ini bisa masuk ke ranah pidana atau kejahatan pemilu. "Kalau memang suara C1 manipulatif, bukan berdasarkan proses pemungutan suara normal, ya bisa masuk pidana pemilu. Bahkan sudah kejahatan pemilu," katanya.

Menurut Andreas, Bawaslu hanya menerima laporan yang masif ihwal adanya TPS fiktif di Desa Bira Barat. Adapun pelanggaran lain seperti pencoblosan 110 surat suara yang dilakukan KPPS dan perusakan surat suara ditemukan di daerah yang lain.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

11 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Bawaslu Belum Bisa Tindak Kepala Desa yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Bawaslu mengakui belum dapat menindak pelanggaran perihal pemasangan alat peraga kampanye di Pilkada 2024.


Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Catatan Penting bagi KPU dan Bawaslu soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

KPU dan Bawaslu kompak buka suara terkait jadwal pelantikan kepala daerah seiring putusan MA. Apa catatannya?


Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Alasan Bawaslu Sebut Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Perlu Disikapi Hati-hati

KPU menyatakan akan melaksanakan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Minta Pengawas Daerah Serius Tangani Informasi Awal Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu menyebut informasi awal soal dugaan pelanggaran pemilu yang tidak ditangani serius ke depan bakal berpotensi menjadi masalah.


Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

Bawaslu meminta pengawas pemilu di daerah untuk menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan tahun ini.


Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

5 hari lalu

Logo KPU
Alasan Koalisi Peduli Keterwakilan Perempuan Laporkan Seluruh Komisioner KPU ke DKPP

Selain Hasyim Asya'ri, komisioner KPU lainnya juga dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik yang sama.


KPU Nyatakan Tak Lolos Syarat Ikut Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ajukan Sengketa ke Bawaslu

7 hari lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KPU Nyatakan Tak Lolos Syarat Ikut Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Dharma Pongrekun mengaku tetap berusaha semaksimal mungkin untuk bisa ikut Pilkada Jakarta lewat sengketa yang diajukannya ke Bawaslu.


Bawaslu Petakan Jakarta sebagai Wilayah Kerawanan Tinggi di Semua Kategori IKP Pilkada 2024

8 hari lalu

Anggota KPU Mochammad Afifudin saat menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bawaslu Petakan Jakarta sebagai Wilayah Kerawanan Tinggi di Semua Kategori IKP Pilkada 2024

Bawaslu mengungkap daftar provinsi yang paling rawan berdasarkan berbagai dimensi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.


Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Administrasi, KPU DKI Persilakan Ajukan Keberatan ke Bawaslu

8 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Administrasi, KPU DKI Persilakan Ajukan Keberatan ke Bawaslu

KPU DKI menyatakan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam Pilkada 2024.


Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

9 hari lalu

Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Bawaslu Waspadai Kampanye Caleg dan Politik Uang Jelang PSU

Bawaslu akan memperketat pengawasan dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) maupun ketika rekapitulasi.