TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik kasus korupsi pengadaan kereta rel listrik hibah dari Jepang pada 2006, yang diduga melibatkan mantan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa. Menanggapi penelusuran itu, calon wakil presiden nomor urut 1, Hatta Rajasa, menolak menjawab. (Baca: ICW Duga Hatta Terlibat Korupsi Kereta Api)
"Ah kamu ngawur. Itu sudah selesai, pertanyaan kamu aneh," kata Hatta saat ditemui di Hotel Four Seasons Jakarta, Selasa, 1 Juli 2014. "Jangan begitulah pertanyaannya." Respons yang sama juga ditunjukkan Hatta saat ditanya tudingan keterlibatan dia dalam penyelewengan kasus SKK Minyak dan Gas. (Baca: Hatta Juga Dilaporkan dalam Kasus Mafia Migas)
Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan masih mengusut kasus korupsi pengadaan kereta rel listrik hibah dari Jepang. "KPK belum menyatakan berhenti mengusut kasus tersebut," ujarnya, Selasa, 1 Juli 2014. KPK bahkan belum menyimpulkan kasus tersebut tak bisa dikembangkan karena masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk Hatta Rajasa. (Baca: Cawapres Hatta Diincar di Kasus Korupsi Kereta)
Kasus hibah KRL bermula ketika pemerintah mendapat pemberian 60 unit kereta milik Tokyo Metro dan 30 unit milik Tokyo Rapid Railway. Dalam hibah ini diduga ada penggelembungan biaya kirim KRL hingga merugikan negara Rp 11 miliar. Pengadaan ini termasuk dalam alokasi pengadaan KRL dalam DIPA tahun 2006.
Hatta Rajasa yang saat itu menjabat sebagai menteri perhubungan sempat memerintahkan mantan Dirjen Perkeretaapian Sumino Eko Saputro untuk melakukan survei ke Jepang. Sumino pada 2009 ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut. Berdasarkan catatan KPK, dugaan nilai pengadaan KRL adalah Rp 48 miliar dan penggelembungan mencapai Rp 11 miliar.
AISHA SHAIDRA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler lainnya:
Deddy Dores: Ahmad Dhani Harus Izin Ubah Lagu Queen
Bantahan Kampanye Hitam Jokowi Beredar di Rusun
Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase
Berita terkait
KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi
9 jam lalu
KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaTindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK
9 jam lalu
Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.
Baca SelengkapnyaKorupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta
9 jam lalu
Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK
9 jam lalu
Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.
Baca SelengkapnyaPimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti
9 jam lalu
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK
Baca SelengkapnyaEks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya
13 jam lalu
KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute
1 hari lalu
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City
1 hari lalu
Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto
1 hari lalu
Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto
1 hari lalu
KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.
Baca Selengkapnya