Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (ketiga dari kiri), Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (ketiga dari kanan), Presiden PKS Anis Matta (kedua dari kanan) berjabat tangan saat bertemu di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (17/5). Kedatangan Prabowo tersebut untuk menandatangi kontrak politik. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari koalisi yang dipimpin Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, batal mendeklarasikan pencalonan mereka di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2014. Pembatalan tersebut lantaran deklarasi politik tak bisa dilakukan di kawasan cagar budaya.
"Sudah ada izin, tapi dibatalkan," ujar kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jaka Prabawa, ketika ditemui di kantornya.
Menurut Jaka, kabar pembatalan tersebut didapatkannya dari tim sukses Prabowo-Hatta. Pemimpin museum, katanya, memutuskan untuk tidak menggelar acara tersebut. Informasi yang diterima pihak museum menyebutkan deklarasi diadakan di Rumah Polonia, Jakarta. (Baca:Sebelum ke KPU Prabowo Hatta Salat Berjemaah)
Di Museum Proklamasi, semula enam pemimpin partai koalisi dijadwalkan bakal membacakan dan menandatangani naskah dukungan terhadap Prabowo-Hatta. "Isinya secara garis besar tentang kesiapan mensukseskan dan dukungan terhadap pencalonan Prabowo-Hatta," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani, Selasa pagi.
Pembatalan itu memang terkesan mendadak. Halaman Museum Perumusan Naskah Proklamasi telah dipasangi panggung. Sembilan kursi putih telah diatur berjejer di atas lantai panggung berwarna merah. Tidak ada bendera Partai Gerindra ataupun partai anggota koalisi lainnya. Hanya ada dua spanduk kampanye Prabowo-Hatta di lokasi acara.
Satu marching band berseragam putih-putih lengkap dengan topi dan selempang merah-kuning ramai memenuhi pelataran kantor Dewan Pimpinan Pusat Hanura yang terletak di seberang museum. Menurut rencana, marching band ini akan mengantarkan Prabowo-Hatta saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Prabowo Larang Ical Hadiri Deklarasi)
Pembatalan deklarasi membuat Prabowo-Hatta mempercepat pendaftaran ke KPU. Pasangan ini akan mendatangi KPU pukul 13.30 Wib atau lebih cepat 1,5 jam dari rencana semula.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.