Pimpinan Redaksi Seputar Indonesia Arief Suditomo berjalan usai pemanggilan di komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta (12/07). Pemanggilan tersebut terkait siaran langsung deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Partai Hanura. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan mengungkapkan banyaknya aduan dari masyarakat mengenai frekuensi publik yang digunakan untuk berkampanye. "Ada keresahan masyarakat tentang penggunaan spektrum frekuensi ranah publik oleh segelintir pihak yang memiliki akses leluasa untuk pribadi atau kelompoknya," kata dia usai penandatangan kesepakatan bersama pelaksanaan kampanye pemilu melalui media penyiaran di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014. (Baca: 9 Komitmen Bersama Soal IklanKampanye)
Menurut Judhariksawan, colong start kampanye tersebut dilakukan pihak yang memiliki kapasitas kapital lebih besar (pemilik stasiun TV) daripada peserta pemilu lainnya. Sehingga, hal tersebut menyebabkan ketidakseimbangan kampanye dan bisa meresahkan publik. "Mengingat publik tahu masa kampanye dimulai 16 Maret," ujarnya. (Baca: Moratorium Kampanye Mulai Diterapkan)
Ia pun berharap dengan adanya kesepakatan bersama tentang pelaksanaan kampanye pemilu melalui media penyiaran yang ditandatangani KPI, KPU, Bawaslu, dan KIP (Komisi Informasi Pusat) itu bisa menghentikan iklan partai politik sampai masa yang ditentukan. "Demi menjaga informasi yang akurat, seimbang, adil, serta pendidikan politik yang baik," kata dia.
Ia juga menduga selama ini publik tahu peserta Pemilu hanya yang tampil di televisi saja. Karenanya, lembaga penyiaran (televisi) yang menggunakan frekuensi publik wajib mengedukasi publik dan mendukung pelaksaanaan pemilu agar mengurangi golongan putih (golput). "Ini sebagai upaya bersama dalam memberikan perlindungan kepada publik terkait pemberian informasi yang berimbang," kata dia.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia