TEMPO.CO, Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke di rumahnya di perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis pagi, 3 Agustus 2017. Penangkapan tersebut terkait dugaan kepemilikan narkoba. Menurut Ketua Umum Perkumpulan Manajer Artis Indonesia, Nanda Persada, Tora Sudiro sebenarnya tidak tahu bahwa psikotropika berbentuk pil, yang menjadi barang bukti itu, dilarang. Nanda Persada mengakui bahwa sejumlah artis menjadi target operasi terkait narkoba. Walau demikian Nanda berharap agar para artis untuk berhati-hati terhadap obat-obatan dan membedakan antara obat tidur dan obat yang dilarang. Jurnalis Video: Irsyan HasyimEditor: Ngarto Februana