Diperiksa Bareskrim Soal Masjid Wali Kota Jakpus; Sylvi: 'Terima Kasih'

Videografer

Editor

Senin, 30 Januari 2017 18:52 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni selesai menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin, 30 Januari 2017. Sylviana diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Masjid Wali Kota Jakarta Pusat. Sylviana tiba di kantor Direktorat Tipikor Bareskrim sekitar pukul 09.01 WIB. Dia diperiksa hampir 7 jam. Sylvi keluar sekitar pukul 15.50 WIB. Sylvi menjelaskan bahwa pembangunan masjid dilakukan pada tahun 2010, sementara pada saat itu, Sylvi mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional. Pengusutan kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Bareskrim, namun pihak Bareskrim enggan menyebutkan pelapornya.Jurnalis Video: REZKI ALVIONITASARIEditor: Ngarto Februana