TEMPO.CO, Jakarta: Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat, 20 Januari 2017. Sylvi diperiksa selama 7 jam sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bansos Pemprov DKI diKwartir Daerah Pramuka DKI TA 2014-2015. Sylviana menyebut ada kekeliruan tentang pemeriksaan terhadap dirinya. Kata Sylvi, kekeliruan itu perihal dana bansos yang seharusnya dana hibah. Ia juga menyebutkan, dana hibah tersebut didasari Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 235 Tahun 2014. Sylviana menyebut saat itu Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Joko Widodo.Jurnalis Video: M Iqbal Ichsan