Polda DIY Ungkap Belasan Kasus Curanmor Di Beberapa Wilayah Yogyakarta

Videografer

Editor

Jumat, 21 Oktober 2016 17:16 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Yogyakarta: Dari hasil operasi curanmor progo 2016, sejak tanggal 3 oktober hingga 16 oktober 2016. Ditreskrimum polda DIY beserta jajaran mengungkap sebanyak tiga belas kasus, yang terdiri dari Ditreskrimum polda DIY sebanyak tiga kasus, Polresta Yogyakarta tiga kasus, polres Sleman dengan tiga kasus, polres Bantul dua kasus, polres kulon progo satu kasus, serta polres Gunung Kidul satu kasus.Selain target operasi, diungkap juga non target operasi,NTO, sebanyak lima kasus, yakni satu kasus NTO dari polresta Yogyakarta dan empat kasus NTO dari polres Sleman. Dari hasil operasi curanmor progo tersebut polisi berhasil mengungkap sebanyak delapan belas pelaku kasus curanmor.Selain mengamankan delapan belas pelaku, polisi juga menyita dua puluh delapan barang bukti, yang terdiri dari empat kendaraan roda empat dan dua belas kendaraan roda dua sepeda motor.Sementara itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman mencapai tujuh tahun penjara.Jurnalis Video: HandwahyuEditor/Narator: Ridian Eka Saputra