Obral HGU IKN Hampir Dua Abad, Jokowi: Kita Ingin OIKN Diberi Kewenangan Tarik Investasi
Videografer
Editor
Selasa, 16 Juli 2024 18:00 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan alasan di balik keputusannya memberikan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun bagi investor yang ingin menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi mengatakan pemerintah melalui ingin betul-betul menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri.
“Karena yang dibangun dari APBN itu hanya kawasan inti yaitu kawasan pemerintahan, yang lainnya itu kita berharap kepada investasi, kepada investor baik dalam dan luar negeri,” kata Jokowi sebelum berangkat menuju Uni Emirat Arab di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 16 Juli 2024. “Kita ingin – memang OIKN itu betul-betul diberikan kewenangan, untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri.”
Video: Tv Tempo
Editor: Ryan Maulana