Uang di 5 Ribu Rekening yang Terafiliasi Judi Online akan Diambil Negara

Videografer

Instagram

Kamis, 20 Juni 2024 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan uang di 5 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online akan diambil negara.

"Berdasarkan putusan pengadilan negeri aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kami ambil dan kami serahkan kepada negara," kata Hadi usai rapat dengan satuan tugas pemberantasan judi online di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Hadi menjelaskan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) telah mendata 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online. Data tersebut, nantinya akan diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk diselidiki aliran dana dari rekening tersebut