Bawaslu Sarankan TKN Prabowo-Gibran Laporkan Temuan Rencana Perusakan Surat Suara

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 30 Januari 2024 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyarankan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan temuan perihal rencana perusakan surat suara pasangan nomor urut 2 di Jawa Tengah.

"Dan kami inginkan dibuka, dilaporkan saja kepada kami jika ada indikasi (pelanggaran)," kata Rahmat merespons isu yang diungkap TKN Prabowo-Gibran, di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Selain melaporkan temuan itu kepada Bawaslu, Rahmat mengatakan, TKN Prabowo-Gibran boleh melaporkan temuan mereka ke DKKP. Rahmat menuturkan, isu perusakan surat suara yang diumumkan tim nomor urut dua itu belum dilaporkan kepada Bawaslu. "Siapa dan bagaimana belum dijelaskan mereka atau teman-teman kampanye," tutur Rahmat.

Foto: Tempo/Tony Hartawan, Tempo/M Taufan Rengganis 

Editor: Ryan Maulana