Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Aceh Ditangkap

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 30 Agustus 2023 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Seorang selebgram asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, SRC, ditangkap Polresta Banda Aceh atas dugaan mempromosikan beberapa situs judi online di akun Instagram miliknya. Dari aktivitas tersebut, dia mengaku mendapatkan bonus Rp 2,5 juta per bulan.

Video: Antara (Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)