Bareskrim Ungkap Upaya Pencucian Uang Bandar Narkoba Senilai Rp89 Miliar

Videografer

Antara

Kamis, 24 Agustus 2023 18:40 WIB

Iklan
image-banner

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan seorang bandar narkoba berinisial FA. Total nilai aset yang berhasil diungkap dalam kasus pencucian uang tersebut mencapai Rp89 miliar. (Yogi Rachman/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)