Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi, Peneliti ICJR Dorong Kominfo dan DPR Revisi UU ITE

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 2 Agustus 2023 17:50 WIB

Iklan
image-banner

Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR mendesak Kominfo dan DPR untuk merevisi pasal ujaran kebencian yang digunakan untuk melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Peneliti ICJR, Johanna Poerba mengatakan pasal yang dilayangkan oleh pelapor itu tidak tepat.

Dalam kasus ini, Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah pihak karena ucapannya yang mengkritik Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sekretaris Jenderal PDIP juga menyinggung ucapannya disisipi makian sebagai bentuk penghinaan bukan kritik.

Foto: Tempo/Muhammad Fahrur Rozi

Editor: Ryan Maulana