Kemendag Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 13,3 Miliar Didominasi dari Thailand dan China

Videografer

Riani Sanusi Putri

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 9 Juni 2023 19:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memusnahkan sejumlah produk ilegal. Produk tersebut terdiri permen, serbuk teh, rempah-rempah, perisa, parfum cair, dan tembaga. 

"Tadi sudah kami bakar sebagian. Ada produk makan dan minum, ada bahan bakunya hasil hutan, dan yang besar ini tembaga. Nilai 13,3 miliar lebih," tutur Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan saat ditemui di Kawasan Industri Keroncong, Banten pada Jumat, 9 Juni 2023. 

Video: Tempo/Riani Sanusi Putri

Editor: Ryan Maulana