Mudik 2023, Penyeberangan bagi Truk Barang di Pelabuhan Dibatasi Mulai Hari Ini

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Senin, 17 April 2023 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Selama periode mudik Lebaran, pembatasan truk dan angkutan barang mulai berlaku sejak 17 April 2023. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, di Pelabuhan Ciwandan, pada Minggu, 16 April 2023, menjelaskan pembatasan berlaku kecuali untuk truk pengangkut logistik vital seperti bahan bakar minyak (BBM) dan sembako.

Video: Antara (Susmiatun Hayati/Soni Namura/Nanien Yuniar)