Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Lima Tokoh

Videografer

Antara

Senin, 7 November 2022 17:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh di Istana Negara Jakarta, Senin (7/11). Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 96 TK Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 3 November. Para ahli waris penerima pun mengaku berbangga atas perjuangan anggota keluarganya yang mendapatkan kehormatan dari negara.

Video: ANTARA (Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)