Pasangan Muda di Ciracas Kubur Bayi Hasil Aborsi, Bilang ke Warga Bangkai Kucing

Videografer

Tempo.co

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 30 Oktober 2022 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Petugas Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap pasangan pria dan wanita yang diduga membuang bayi di Jalan PPA Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada beberapa waktu lalu. Kapolsek Ciracas Komisaris Jupriono mengatakan penangkapan pelaku pembuang bayi itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi dan mengantongi bukti rekaman kamera tersembunyi.

"Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Jupriono di Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022 dikutip dari Antara.

Foto: Freepik
Editor: Dwi Oktaviane