Pengguna Narkoba Dilaporkan ke Polisi Tidak Akan Dipenjara Tapi Direhabilitasi

Videografer

Tempo.co

Kamis, 20 Oktober 2022 17:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengimbau agar masyarakat segera melapor jika ada pengguna narkoba di lingkungan sekitar.

Warga tak perlu takut melapor ke polisi untuk meminta bantuan rehabilitasi dan tes urine.

"Tolong bapak ibu di rumah lihat anaknya kalau sudah aneh-aneh segera ke polisi, jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan dipenjara, karena pengguna adalah direhab bukan untuk dipidana," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Oktober 2022.

 

 

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra