Angkutan Sampah Dari Serang Dipastikan Tidak Lalui Jalur Kota Cilegon

Videografer

Antara

Selasa, 4 Oktober 2022 23:30 WIB

Iklan
image-banner

Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Selasa (4/10), melakukan inspeksi ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, yang ada di lingkungan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Kedatangan anggota DPRD ini untuk memastikan langsung, bahwa kegiatan pengiriman sampah dari wilayah Kabupaten Serang ke lokasi TPSA milik Pemkot Cilegon tidak melalui jalur kota.

Video: ANTARA (Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)