Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Harus Segera Lakukan Perawatan

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 22 September 2022 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Uji emisi kendaraan secara cuma-cuma kembali dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat, selama 3 hari. Dalam pelaksanaan uji emisi di hari ke-2, Rabu, 21 September 2022, sebanyak 800 kendaraan roda 4 atau lebih mengikuti uji emisi gratis ini. Bagi kendaraan yang dinyatakan tidak lulus, maka kendaraan tersebut harus segera melakukan perawatan.

Video: Antara (Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Rinto A Navis)