Pro Kontra Kenaikan Tarif Ojek Online

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 9 September 2022 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementrian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojek online pada Rabu, 7 September 2022. Kenaikan tarif ini sejalan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan tarif ditetapkan berdasarkan sistem zonasi, yang terbagi ke dalam tiga zona. Kebijakan ini akan berlaku pada tanggal 10 September 2022.