Ingin Dirikan SPKLU, Ini Syarat dan Acuan PLN yang Harus Dipenuhi

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 2 Agustus 2022 06:00 WIB

Iklan
image-banner

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi kesempatan bagi warga atau investor dan berbagai pihak untuk mendirikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU). Hal ini sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan ekosistem kendaraan listrik. Berikut syarat dan acuan pendirian SPKLU yang perlu diperhatikan.

Video: Antara (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)