Polresta Jayapura Kota Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 350 Juta

Videografer

Antara

Senin, 1 Agustus 2022 14:00 WIB

Iklan
image-banner

Polresta Jayapura Kota mengagalkan penyeludupan narkotika berjenis sabu melalui jasa pengiriman senilai Rp 350 juta. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon, Senin, 1 Ju menyampaikan pihak kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang marak terjadi di wilayah bumi cenderawasih. (Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)