Polusi Plastik, KLHK Akan Siapkan Substansi Teknis Tanggapi Resolusi PBB

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 29 Juli 2022 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyiapkan perjanjian internasional tentang plastik yang menjadi tindak lanjut Resolusi PBB yang dihasilkan dalam pertemuan di Nairobi, Kenya beberapa waktu lalu. Kementerian LHK sudah menghimpun beberapa catatan substansi teknis untuk diajukan dalam pertemuan lanjutan pada November mendatang, yang akan menjadi landasan agar seluruh dunia bisa mengadopsi perjanjian internasional tersebut pada tahun 2025 mendatang.

Video: Antara (Rio Feisal/Arbyan Indwito/Rinto A Navis)