Kemkominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari Bagi PSE Belum Mendaftar

Videografer

Antara

Jumat, 22 Juli 2022 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memberikan surat peringatan kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum juga melengkapi sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu tambahan 5 hari. Menurut Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7), Google sebagai PSE kini telah mendaftarkan Youtube, Playstore, dan juga Google Maps, sebelum diberikan surat tersebut.

Video: ANTARA (Putri Hanifa/Arbyan Indwito/Farah Khadija)