Disnaker Kota Tangerang Mulai Buka Posko Pengaduan THR Hingga 29 April

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 14 April 2022 04:00 WIB

Iklan
image-banner

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, mulai 13-29 April membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR), di lantai 2 Gedung Disnaker Kota Tangerang. Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyebut hal itu sebagai upaya untuk mempermudah para pekerja dalam mendapatkan hak-haknya selama bekerja di Kota Tangerang.

Video: Antara (Agung Indrawan/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)