8 Layanan Publik Wajibkan BPJS Kesehatan, Ada Ibadah Haji dan Buat SIM

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 23 Februari 2022 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Ombudsman RI menanggapi rencana pemerintah mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat mengakses sejumlah layanan publik. Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mewanti-wanti agar penerapan aturan baru disosialisasikan dulu ke masyarakat dan diiringi dengan perbaikan layanan di lapangan. Setidaknya ada 8 layanan publik yang akan mensyaratkan bukti kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan.

Foto: Antara Foto, TEMPO/Tony Hartawan
Video Editor: Ryan Maulana