RUU PKS Batal Dibahas di Paripurna, Ini Penjelasan Puan

Videografer

Antara

Jumat, 17 Desember 2021 15:47 WIB

Iklan
image-banner

Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dibahas dalam Rapat Paripurna pada Kamis (16/12) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan tidak dibahasnya RUU tersebut lantaran tidak tersedia waktu yang cukup sehingga akan dibahas dalam awal masa sidang berikutnya.

Video: ANTARA (Rina Nur Anggraini/Rio Feisal/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)