Gubernur Bali: Masa Karantina Wisman 5 Hari

Videografer

Antara

Selasa, 12 Oktober 2021 14:22 WIB

Iklan
image-banner

Tiga hari menjelang pembukaan pariwisata mancanegara di Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali mengaku belum mngantongi laporan wisatawan yang akan mendarat, Kamis (14/10). Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (11/10), menyatakan mengurangi masa karantina wajib bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari delapan hari menjadi lima hari.

Video: ANTARA (Pande Yudha/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)