Ini Alasan Kementerian Kominfo Menunda Penghentian Siaran TV Analog

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 7 Agustus 2021 10:00 WIB

Iklan
image-banner

Kementerian Kominfo menunda penghentian siaran TV Analog tahap satu, yang semula bakal dilakukan pada 17 Agustus 2021. Plt. Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam konferensi pers daring, Jumat 6 Agustus 2021 menyatakan, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang dengan tahapan Analog Switch Off (ASO) berikutnya.

Video: ANTARA (Thomas Adijaya/Arif Prada/Amita Putri Caesaria)