Anies Baswedan Minta Karyawan yang Dipaksa Tetap Ngantor Lapor ke DKI

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 6 Juli 2021 12:00 WIB

Iklan
image-banner

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta karyawan perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal agar melapor manakala mereka tetap diperintahkan untuk bekerja dari kantor. Alasannya, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hanya sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan berkegiatan di tempat kerjanya.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana