Kejaksaan Tinggi Sultra Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi PT Toshida

Videografer

Antara

Jumat, 18 Juni 2021 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pertambangan oleh PT Toshida Indonesia usai dilakukan pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dan empat ahli, Kamis (17/6). Keempat tersangka terdiri dari dua orang dari pihak perusahaan dan dua orang lainnya merupakan pejabat di lingkup Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi tenggara.

Video: ANTARA, Footages: ESDM Sultra; (Saharudin, Dudy Yanuwardhana, Sizuka)