DPR Kunjungi Bayi 6 Bulan di Lapas Lhoksukon

Videografer

Antara

Senin, 8 Maret 2021 15:02 WIB

Iklan
image-banner
Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin pada Minggu (7/3) mengunjungi terpidana pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bernama Isma Khaira (33 tahun) yang dipenjara bersama bayinya berusia enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara.
Video: ANTARA (Try Vanny S/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)
Editor: Ridian Eka Saputra